PINRANG - Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang dikucurkan melalui BRI Pinrang kembali dipertanyakan.
Pasalnya, kasus yang ditangani Polres Pinrang tersebut sempat menghebohkan warga Pinrang bahkan kantor Cabang BRI Pinrang sempat didemo karena masalah ini.
"Kami harapkan ada transparansi perkembangan kasus ini menyangkut masyarakat kecil yang menjadi korban, " jelas jelas Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Jasmir L. Lainting.
Ia mengungkapkan, menjadi tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) yang memberikan transparansi perkembangan kasus ini lantaran bentuk pertanggung jawaban publik.
Seorang warga Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Risman, mengaku jadi korban pemalsuan berkas pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang.
Dana untuk biaya kuliah Risman sebesar Rp. 43 juta tiba-tiba raib dari buku rekeningnya. Uang tabungan dari orang tuanya itu baru dia ketahui hilang sejak Bulan Pebruari 2021 lalu.
"Itu uang untuk biaya lanjut kuliah pak. itupun dana tabungan orang tua yang dikirim kesaya, " kata Risman.
Upaya Risman untuk mengembalikan haknya itu telah dilakukan namun tidak mendapat respon baik dari pihak Kantor BRI Cabang Pinrang. Dia bahkan menyebut nama - nama pejabat BRI yang selama ini bertanggung jawab.
"Pak, Sopyan, ibu Amirah, dan ibu Rihana mereka orang BRI unit Manarang dan unit Jampue Pinrang. Saya pertanyakan kemereka namun tidak ada solusi, jadi dimana saya harus mengadu? Kami kecewa nama saya dicatut penerima KUR sementara saya tidak pernah mengajukan kredit di BRI, " tutur dia.
Kasus itu diketahui kini ditangani oleh Satuan Reskrin Polres Pinrang, (Polda) Sulawesi Selatan (Nur Arif) Pinrang Sul Sel