BBPK Makassar Apresiasi Akreditasi Pelatihan Dinkes Kota Parepare

    BBPK Makassar Apresiasi Akreditasi Pelatihan Dinkes Kota Parepare

    PARE PARE - Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Masridah Baharuddin apresiasi akreditasi pelatihan yang di gelar Dinas Kesehatan Kota Parepare. 

    Kegiatan ini, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang menyebutkan Setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, dan penataran. 

    Selanjutnya dalam Undang-undang tersebut di katakan bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang. dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing. 

    "Untuk itu setiap penyelenggara pelatihan dan materi pelatihan dituntut untuk melaksanakan akreditasi pelatihan baik materi maupun penyelenggaraannya dan tidak lagi sekedar mela kukan pelatihan yang mengundang narasumber tampa melalui akreditasi atau tidak bersertifikat. Selain itu akreditasi pelatihan sebagai salah satu indikator pelaksanaan pelatihan yang bermutu       , " jelas Masridah. 

    Pasal 31 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan menyebutkan bahwa pelatihan Nakes dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat serta pelatihan harus memenuhi program pelathan dan tenaga pelatih yang sesuai dengan Standar Profesi dan Standar Kompetensi serta diselenggarakan oleh Institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi, dan salah satunya adalah BBPK Makassar. 

    "Diharapkan nantinya semua pelatihan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan sebaiknya memperhatikan akreditasi pelatihan terlebih dahulu" tambahnya

    Di akhir sosialisasi Kepala BBPK dan Tim Akreditasi Pelatihan mengharapkan agar apa yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan akreditasi pelatihan terus ditingkatkan., "ujarnya   (Nur Arif) Parepare Sul Sel. 

    PAREPARE | SULSEL
    Muh. Nur Arif

    Muh. Nur Arif

    Artikel Sebelumnya

    RSUD PAREPARE -BBPK Makassar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Parepare dan DPRD Sepakat KUA-PPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami