PAREPARE - Warga dii Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare menyoroti Aktivitas bongkar muat batu bara yang terjadi di Pelabuhan Cappa Ujung Dengan melihat kondisi lingkungan sekitar Pelabuhan yang mereka khawatirkan dengan aktivitas tersebut.
Selain mengantisipasi laut, di lingkungan tersebut tercemar, juga dikenakan tata cara bongkar muat dari kapal tongkang ke dum truk serpihannya jatuh kelaut. Hal itu diungkapkan seorang warga sekitar pelabuhan, Amirullah menjelaskan, kerap melihat serpihannya jatuh kelaut,
"Saya juga melihat membongkar Batu bara tidak memperhatikan cara kerjanya. Para pekerja tidak memperhatikan serpihan batu bara sehingga tumpah kelaur, " ungkapnya
Senentara Kabid Lingkungan Hidup, Jenamar Aslan mengataksn, pengangkutan batu bara itu kewengan izin dari pemerintah pusat. Terkait izin usaha produksi. Sesuai UU Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhububgan tentang pengoperasian pelabuhan.
"Untuk peneguran yang punya kewenangan di pelabuhan (Port Otority).Kewenangan KSOP dan Pelindo menegur dan menyarankan yang SOP seharusnya. Tapi juga kita berhak lakukan pengawasan. " kata Jenamar Aslan.
Kira tetap perlu koordinasikan. Senin kita coba koordinasi untuk lakukan pengawasan ketat, kami sudah koordinasi sama Pak. Kadis Lingkungan Hidup, bahwa kami siap mulai senin intens melakukan pengawasan utananya saat keluar dari pintu keluar pelabuhan.