Parepare - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), optimis mendapat nilai yang lebih baik dari sebelumnya pada penilaian, Evaluasi Unit Pelayanan Publik ( EUPP ).
Seluruh penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sesuai peraturan Menteri PANRB nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penetapan Standar Pelayanan sebagai paraturan pelaksana dari UU nomor 25 Tahun 2009.
Baca juga:
Pjs Bupati Iqbal Kunjungi KPU Luwu Utara
|
Penetapan standar pelayanan tersebut yang menjadi penilaian pelayanan publik oleh Tim Kemenpan RB.
Kasi Identitas penduduk diskudcapil kota Parepare, Andi Madeali Patiroi, mengatakan, saat ini menunggu hasil penilaian pelayanan publik usai, segala ketetapan pelayanan publik yang ditetapkan, kata dia, itulah yang menjadi salah satu kriteria untuk dapatkan penghargaan.
" Kemarin ada penilaian dari Menpan RB dan Biro Organisasi Sekprov, Dan ini kita harapkan bisa naik lagi peringkatnya dengan nilai yang lebih baik lagi, Tahun 2020 kami dapat nilai A plus, Tahun ini, semoga bisa lebih baik lagi, " katanya ( 2) 10/2021 )
Sementara itu, Staf Disdukcapil Kota Parepare Djamaluddin menjelaskan, Disdukcapil Kota Parepare sudah menetapkan standar pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan Ada 20 layanan dokumen yang sudah ditetapkan standar pelayanan.
" Inti penetapan itu lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses penerbitan dokumen administrasi kependudukan, ini sudah kami tetapkan sejak bulan Juni 2021 jadi tiap tahun direvisi, Dan proses revisinya setelah menerima masukan bisa melalui forum konsultasi publik, akademis, ketua RT/RW dan kelurahan pelayanan Disdukcapil , "oaparnya.
" Selain itu, terdapat juga standar pelayanan penerbitan tatap muka, juga ada secara online Dari semua itu media layanan yang kami miliki khususnya secara online masyarakat lebih menyukai penerbitan dokumen melalui media whatsapp, "ujrnya.
" Kami juga menyediakan berbagai kanal dalam memudahkan pelayanan, pengaduan masyarakat salah satunya melalui whatsapp 0811415227 atau 0811428227 bisa juga melalui Facebook disdukcapil Parepare atau melalui email pu disdukcapil @gmail . com, "tandanya. (Nur arif) Parepare sul-sel