PAREPARE - seorang pemuda di Parepare , Ilham (20) nekat mencuri uang kotak amal atau celengan masjid hanya karena ingin beli makanan dan rokok
Ilham sehari-harinya sebagai nelayan ini ditangkap oleh personil Polsek Soreang setelah mendapat laporan dari warga atas aksi pencurian yang dilakukan tersangka di Masjid Taqwa, Kelurahan Lakessi Kecamata Soreang Parepare.
Kapolsek Soreang, Iptu Muh.Nahsir menyampaikan, aksi tersangka terekam CCTV masjid.Selanjutnya dilakukan penyidikan yang mengarah pada terduga pelaku (Ilham).
"Tersangka kita amankan saat sedang tidur dirumahnya. Saat interogasi dia pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil isi kotak amal Masjid Taqwa, " katanya Selasa ( 5/4/2022 )
Daru tangan pelaku, lanjut Iptu Muh. Nahsir, penyidik mengamankan uang tunai sebanyak Rp. 404.000 rupiah sebagai barang bukti. Adapun modus pelaku melakukan pencurian, sengaja mencari masjid-masjud yang kosong untuk melancarkan aksinya.
"Atas perbuatannya, tersangka diherat pasal 363 ayat 1 Subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pelaku juga diketahui merupakan resedivis dalam kasus pencurian pada tahun 2019 dan 2020, " ungkapnya.
Tersangka Ilham mengatakan, alasannya dirinya memilih masjid sebagai tempatnya melancarkan aksi pencurian lantaran situasi yang sepi. ( Nur Arif) Parepare Sulsel