Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

    Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

    PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terhadap Rancangan Pera turan Daerah. Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

    Rapat paripurna DPRD ini dihadiri okeh Bapak Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH             di wakili Sekretaris Daerah Iwan Asaad, Ketua DPRD Hj. Nurhatina Tipu di wakili okeh Wakil Ketua Rahmat sjansu Alam SH serta H. Tasming Hamid para Asisten, Staf Ahli, Kepala Opd, Kepala Bagian dan Camat / Lurah. 

    Dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Parepare tahun Anggaran 2022.

    , " H. Yasmid Rahman SE sebelum Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, terhadap Ranperda, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Dewan yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk nenyam   paikan pandangan umum fraksi  

    Ucapan Terima kasih dan Apresiasi pula kami sampaikan Bapak Walikota Parepare yang telah menyampaikan pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 yang merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

    Dalam pengantar nota Keuangan yang disampaikan oleh Walikota Parepare yang telah memberikan gambaran umum tentang struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam ranperda tahun anggaran 2022.

    Yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 904.78 miliar rupiah lebih, Belanja daerah sebesar Rp. 921.78 miliar rupiah lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan bersunber dari Silpa sebesar Rp 25 miliar, dan pengeluaran untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp. 2, 76 miliar rupiah lebih, penyertaan modal pada Bank Sul sel sebesar Rp. 5, 25 miliar rupiah lebih."ucapnya.

    "Struktur APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022 tersebut tentu masih perlu dicermati secara menyeluruh dengan mempedomani RKPD tahun 2022 dan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama. 

    Selanjutnya, untuk pencermatan menyeluruh terhadap Ranperda APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022 maka Fraksi Partai Demokrat menyatakan Bersedia membahas pada tingkat pembahasan selanjutnya, " kata Yasmid Rahman.. ( Nur Arif) Parepare Sulsel 

    PAREPARE | SULSEL
    Muh. Nur Arif

    Muh. Nur Arif

    Artikel Sebelumnya

    Mayat Perempuan Gegerkan Warga Parepare,...

    Artikel Berikutnya

    Ada Apa KUR Fiktif BRI Pinrang?

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami