Wali Kota Parepare Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

    Wali Kota Parepare Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

    PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menyampaikan jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, terkait dengan pemba san Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.

    Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, mewakili Wli Kota Parepare, DR HM Taufan Pawe SH MH, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD turut hadir Staf Ahli, Para Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian  Camat dan Lurah. 

    Iwan Asaad menjelaskan, pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi, pada prinsipnya merupakan informasi awal dalam rangka memasuki pembahasan tingkat selanjutnya. 

    " Saya memahami bahwa adanya berbagi permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan APBD, karena itu kita tetap berupaya untuk melakukan pencermatan, disertai solusi yang tepat dan optimak, " katanya. 

    Seperti tanggapan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Persatuan Bintang Demokrasi dan Fraksi Demokrat. 

    Salah satu jawaban yang disampaikan dari tanggapan Fraksi Nasdem terkait pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP. 

    " Pemkot telah melaksanakan seleksi terbuka dan telah selesai sampai tahapan penentuan peringkat 3 besar peserta terbaik pada Bulan Oktober tahun 2021 , selanjutnya diajukan kepada pejabat jepegawean sebagai tahapan evaluasi berikutnya 

    Untuk pengisian jabatan Administrasi, lanjut dia, sementara dalam persiapan reposisi pejabat untuk menyusaikan dengan rencana penyetarasn jabatan struktural je jabatan fungsional. Dimana terdapat beberapa jabatan struktural yang pada akhirnya akan berubah menjadi fungsional.

    Pejabat yang berstatus Plt Kepala Sekolah tidak otomatis dapat didefinitifkan, karena sesungguhnya jabatan Pkt, disamping sebagai jabatan nengisi kekosongan sementara, juga merupakan jabatan yang sipatnya evaluasi bagi ASN. ( Nur Arif  )  Parepare Sulsel 

    PAREPARE | SULSEL
    Muh. Nur Arif

    Muh. Nur Arif

    Artikel Sebelumnya

    Konsep Pembangunan ;Penuhi Hak Dasar Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pembunuhan di Samparaja Sudah Menyerahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami