PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare Sulsel melalui Dinas Perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di Parepare.
Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare. Pemkot Parepare menggelar pemeriksaan alat ukur pompa bensin pada SPBU tersebut.
Hal ini, kata Dia, dilakukan untuk antisipasi adanya kecurangan dari SPBU dalam jaminan penggunaan alat ukur khususnya dalam hal transaksi perdagangan yang menjadi hal penting peranannya dalam pertumbuhan ekonomi sesuai arahan langsung Wali Kota Parepare, Dr. H.M. Taufan Pawe, SH, MH.
Lanjut Wali Kota juga telah canangkan tahun 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. Hal ini juga untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare semakin bertumbuh sehingga berdampak kepada kesejahteraan seluruh warga kota Parepare.
“ Tahun 2021 pemulihan ekonomi. Nah, tahun 2022 ini kita canangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. karena kami masih punya mimpi dan cita-cita untuk makin meningkatkan kesejahteraan rakyat, ” ucapnya Taufan.
Sementara Kepala Dinas PerdaganganMelalui Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Dinas Perdagangan Parepare, Abu Sopyan menjelaskan, sebanyak 10 nozzle pada media Pertalite, Solar, Dexlite dan Pertamax dilakukan pengujian.
Baca juga:
Pjs Bupati Iqbal Kunjungi KPU Luwu Utara
|
“Termasuk segel yang berada pada mesin pompa BBM. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi, ” ujarnya, Senin, (17/1).
Hasil pemeriksaan, kata Abu menunjukkan bahwa alat ukur sudah memenuhi syarat tera. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terjaga dan menjamin hak konsumen.
“Tidak ada terlihat yang telah diganti ganti sehingga alat ukurnya terjamin, ” jelasnya.
Informasi yang diterima bahwa seluruh SPBU yang ada di Kota Parepare bakal diperiksa secara bertahap.tutupnya.Abu Sopyan." (Ishak Idrus)