PARE PARE - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pare psre Komisi 2 Musdalifah Pawe, mensosialisasi kan Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tampa Rokok (KTR) untuk memberkan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang .
Olehnya itu, politisi PAN ini berharap melalui sosia lisasi perda ini semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap merokok dan manfaat hidup tampa rokok guna mewujudkan kualitas udara yang sehat, "ujarnya.
" Tujuannya untuk melindungi kesehatan perse orangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan Juga melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil sebagaimana di atur dalam perda itu, " kata Musdalifah.
Terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup guna mewujudkan kualitas udara yang sehat. Ia juga meminta agar masyarakat yang hadir dalam sosialisasi Perda KTR ini menjadi agen pelaksanaan Peraturan Daerah ini. (Nur Arif) Sul Sel.